Jakarta, IDN Times - Satgas Penanganan COVID-19 nasional mengatakan penyediaan tempat karantina bagi warga yang datang dari luar negeri menjadi tantangan. Sebab, sekitar 3 ribu orang datang ke Indonesia dari luar negeri setiap harinya.
"Betul, betul, betul sekitar 3 ribu (orang) per hari. Tantangannya adalah dengan waktu karantina yang kita buat panjang bagi WNI pelaku perjalanan internasional yang pernah singgah di negara yang terkonfirmasi memiliki kasus omicron, dia wajib karantina 14 hari, di luar itu 10 hari," ujar Sonny B. Harmadi selaku Ketua bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (18/12/2021).