Jakarta, IDN Times - Produsen Pfizer-BioNTech mengklaim vaksin COVID-19 buatannya aman dan efektif untuk anak-anak usia lima sampai 11 tahun. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan menunggu arahan BPOM terkait izin penggunaan vaksin Pfizer kepada anak-anak.
Ia menegaskan pemerintah Indonesia masih berpedoman pada Emergency Use Authorization (EUA) yang dikeluarkan BPOM pada 15 Juli 2021. Izin darurat tersebut menyebutkan vaksin Pfizer diberikan anak di atas 12 tahun.
"Vaksin Pfizer layak diberikan pada anak 12 sampai 15 tahun dan di atas 16 tahun. Jika terjadi perubahan kriteria vaksinasi, maka pemerintah akan segera memberikan informasi kepada publik," ujar Wiku saat konferensi pers disiarkan di kanal YouTube BNPB, Kamis (23/9/2021).
