Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satgas PRR Tetap Proses Usulan Baru Huntara dan DTH bagi Korban Bencana Sumatra
Hunian Sementara Modular (Huntara Modular) di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. (Dok. Kementerian PU)
  • Satgas PRR tetap membuka usulan baru pembangunan huntara dan penerima DTH bagi penyintas bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar dengan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan penerima.
  • Hingga 9 April, progres pembangunan huntara mencapai 91 persen dengan 18.678 unit rampung dari target 20.378 unit, serta penyaluran DTH telah tuntas 100 persen kepada 14.750 penerima.
  • Ketua Satgas PRR menegaskan pembangunan hunian tetap menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak terlalu lama tinggal di huntara dan segera memiliki rumah layak pascabencana.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
6 April 2026

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pendirian hunian tetap (huntap) menjadi prioritas utama dalam rapat koordinasi di Jakarta.

9 April 2026

Satgas PRR melaporkan progres pembangunan huntara mencapai 91 persen dengan total 18.678 unit rampung dari target 20.378 unit di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

12 April 2026

Safrizal ZA menyampaikan bahwa Satgas PRR tetap memproses usulan baru huntara dan penerima DTH bagi penyintas bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar meski diajukan belakangan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) tetap memproses usulan baru pembangunan hunian sementara (huntara) dan daftar penerima dana tunggu hunian (DTH) bagi penyintas bencana di wilayah Sumatra.
  • Who?
    Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh Safrizal ZA, Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi, serta Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra Muhammad Tito Karnavian.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, dengan koordinasi dilakukan di Kompleks Kementerian Koordinator PMK Jakarta.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Minggu, 12 April 2026, sementara rapat koordinasi Satgas PRR digelar Senin, 6 April 2026.
  • Why?
    Kebijakan ini dilakukan agar penyintas bencana tidak luput dari pendataan serta memastikan seluruh warga terdampak memperoleh bantuan hunian sesuai haknya.
  • How?
    Satgas melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan baru huntara dan DTH, mencocokkan data dengan BPS dan NIK, serta menyalurkan bantuan melalui rekening penerima secara bertahap.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang-orang di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang rumahnya rusak karena bencana. Pak Safrizal bilang tim Satgas masih bantu buat rumah sementara untuk mereka. Ada juga uang bantuan buat yang belum punya rumah. Sekarang sudah banyak rumah sementara jadi, tapi nanti mau dibangun rumah tetap biar semua bisa tinggal nyaman lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Keterbukaan Satgas PRR dalam memproses usulan baru hunian sementara dan penerima DTH menunjukkan komitmen pemerintah menjaga inklusivitas bantuan bagi seluruh penyintas bencana. Dengan progres pembangunan huntara mencapai 91 persen dan penyaluran DTH 100 persen, upaya ini mencerminkan keseriusan koordinasi lintas daerah untuk memastikan setiap warga terdampak tetap mendapat tempat tinggal yang layak dan terdata dengan baik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA mengatakan, Satgas terbuka terhadap usulan baru pendirian hunian sementara (huntara) dan daftar penerima baru dana tunggu hunian (DTH) untuk penyintas bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).

Hal ini disampaikan Safrizal saat menjelaskan usulan penambahan 97 huntara dari Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi. Huntara itu akan diperuntukkan bagi masyarakat Aceh Tamiang, yang sebelumnya sempat mengungsi ke luar daerah dan kini mulai kembali ke tempat tinggal semula.

"Sepanjang masih ada masyarakat yang melapor butuh huntara sesuai kategori, tetap akan diproses. Tidak mungkin ditutup meski terlambat, itu rakyat kita juga," kata Safrizal di Aceh Besar dalam rilis Kementerian Dalam Negeri, dikutip Minggu (12/4/2026).

1. Usulan tetap diakomodir guna mencegah penyintas bencana luput dari pendataan

Penampakan Huntara yang mulai ditempati warga Aceh Tamiang, Kamis (8/1/2026) (IDN Times/Doni Hermawan)

Safrizal menegaskan, kendati usulan penambahan huntara terbaru diajukan belakangan, Satgas PRR tetap akan mengakomodir dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi lapangan terkait kerusakan rumah dan kepastian lahan huntara.

"Usul untuk Bupati Aceh Tamiang segera kita proses, kita cek, karena sudah diserahkan by nama by address-nya, nanti kita cocokkan dengan data BPS dan NIK, yang berhak tentu akan segera kita bangunkan," kata Safrizal yang juga Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, Safrizal juga mempersilakan pemerintah daerah lain yang ingin mengusulkan penerima DTH baru, sebagaimana yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Sebab, ia menegaskan, pemerintah tidak menutup pemutakhiran data untuk mengantisipasi penyintas bencana luput dari pendataan.

2. Pemerintah telah bangun 18.678 unit huntara dari total target 20.378 unit

Situasi pembangunan hunian sementara (huntara) di Aceh Tamiang (IDN Times/Uni Lubis)

Berdasarkan data Satgas PRR per 9 April, jumlah huntara yang sudah rampung dibangun di tiga provinsi terdampak mencapai 18.678 unit dari total 20.378 unit yang akan dibangun, dengan capaian progres 91 persen.

Rinciannya, di Provinsi Aceh sebanyak 16.853 huntara sudah rampung dibangun, dari total 18.524 huntara yang akan dibangun atau mencapai progres 90 persen. Di Sumut, sebanyak 995 unit sudah rampung dibangun, dari total 1.024 yang akan dibangun atau mencapai progres 97 persen. Kemudian di Sumbar, dari total 830 unit yang akan dibangun, seluruhnya telah rampung dibangun.

Di sisi lain, Satgas PRR juga menggelontorkan DTH bagi penyintas bencana yang tidak memilih tinggal di huntara. Besaran bantuan DTH yang dikucurkan adalah Rp600.000 per bulan untuk jangka waktu tiga bulan, sehingga setiap kepala keluarga menerima dana sebesar Rp1,8 juta.

Hingga saat ini, seluruh rekening penerima DTH telah menerima transfer dana dengan tingkat penyaluran mencapai 100 persen untuk 14.750 penerima di tiga provinsi. Adapun rinciannya, di Aceh terdiri dari 8.684 penerima, Sumut 4.162 penerima, dan di Sumbar 1.904 penerima.

3. Pendirian huntap (tetap) jadi prioritas paling utama

Sekretaris Utama BNPB Rustian meninjau pembangunan 15 unit huntara di Nagari Sumpur, depan Kantor Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar pada Rabu (7/1/26). (Dok. BNPB)

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian menyatakan, strategi percepatan pembangunan huntara dan huntap merupakan langkah untuk memberikan hunian layak kepada penyintas bencana.

"Pendirian huntap (tetap) yang harus menjadi prioritas paling utama, karena masyarakat tentu kita harapkan gak perlu terlalu lama di huntara, masing-masing sudah mengharapkan pemerintah membangun hunian untuk rumah mereka," kata Tito usai Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Kompleks Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Editorial Team