Jakarta, IDN Times - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, mengatakan pihaknya telah memantau sekitar 328 tempat hiburan di Jakarta selama Ramadan. Dari jumlah tersebut sebanyak 27 tempat hiburan diberikan peringatan.
“Hampir jumlahnya sekitar 328 tempat hiburan yang sudah kita lakukan pengawasan selama Ramadan. Kita tiap hari keliling. Ada sekitar 27 tempat hiburan yang memang kita berikan perhatian, peringatan karena melanggar jam operasi yang sudah ditentukan oleh Dinas Parekraf,” ujar Satriadi di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/2/2026).
