Jakarta, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengakui saat ini banyak penyalahgunaan ondel-ondel untuk mengamen di ibu kota. Kepala Satpol PP DKI Arifin menilai tindakan itu merendahkan, karena ondel-ondel merupakan warisan budaya.
Arifin mengatakan larangan pemakaian ondel-ondel untuk mengamen sudah diatur dalam Peraturan Daerah dan Gubernur DKI.
"Ondel-ondel itu harus kita tinggikan, karena itu nilai warisan budaya Betawi kita, bukan kemudian direndahkan dengan cara mengamen, bahkan mengamennya itu kesannya selalu memaksa orang untuk memberi," kata Arifin, Rabu (24/03/1995).