Satu Lagi Afiliator Binomo, Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri telah menerima laporan korban penipuan berkedok trading binary option Binomo dengan afiliator Doni Salmanan. Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus yang menjerat crazy rich Bandung itu juga merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat YouTuber Indra Kesuma alias Indra Kenz.
“Terkait dengan laporan sodara DS, bahwa benar ada laporan di Bareskrim Polri yang telah diterima,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (2/3/2022).
1. Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan UU ITE
Ramadhan menjelaskan, laporan Doni Salmanan berbeda dengan laporan Indra Kenz. Sebagai informasi, kasus Indra Kenz ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
“Ya boleh sajalah (dilaporkan ke Dittipidsiber) kan UU ITE,” ujar Ramadhan.