Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Doni Salmanan (instagram.com/donisalmanan)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri telah menerima laporan korban penipuan berkedok trading binary option Binomo dengan afiliator Doni Salmanan. Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus yang menjerat crazy rich Bandung itu juga merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat YouTuber Indra Kesuma alias Indra Kenz.

“Terkait dengan laporan sodara DS, bahwa benar ada laporan di Bareskrim Polri yang telah diterima,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (2/3/2022).

1. Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan UU ITE

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ramadhan menjelaskan, laporan Doni Salmanan berbeda dengan laporan Indra Kenz. Sebagai informasi, kasus Indra Kenz ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

“Ya boleh sajalah (dilaporkan ke Dittipidsiber) kan UU ITE,” ujar Ramadhan.

2. Bareskrim langsung melakukan penyelidikan

Editorial Team

Tonton lebih seru di