ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sebenarnya temuan jual beli fasilitas mewah di dalam lapas bukan hanya kali ini saja diendus lembaga anti rasuah. Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam acara diskusi di sebuah televisi swasta pada Selasa malam (24/7) mengatakan, institusinya sudah pernah melakukan survei di lapas selama empat tahun.
"Pada 2007-2008, kami temukan indeks di sana yang terlihat mengkhawatirkan, dan kami paparkan hasil temuan itu ke Kemenkumham. Saat itu, disusun rencana aksi untuk melakukan perbaikan, tapi selama dua tahun, perbaikan tidak berjalan secara signifikan. Di sini lah KPK menemukan dinding pembatas, karena komitmennya tidak dijalankan sepenuh hati," kata Febri.
Tidak sepenuh hati, lanjut Febri, terlihat dari sikap Kemenkumham yang baru bergerak kalau ada peristiwa besar dan sporadis. Setelah itu, tidak ada lagi penanganan berkelanjutan. Contohnya, peristiwa OTT di Lapas Sukamiskin yang dilakukan pada pekan lalu.
Parameter lainnya yakni terkait kepatuhan para pegawai Kemenkumham dan kepala lapas dalam melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan data LHKPN yang dimiliki KPK pada 2017, hanya ada 1.494 orang yang bekerja di Kemenkum HAM yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Padahal, jumlah yang seharusnya wajib lapor mencapai 5.832 orang.
"Sehingga, tingkat kepatuhan total adalah 25,62 persen. Kepatuhan Kemenkum HAM ini kami pandang masih sangat rendah," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Selasa (24/7).
Sementara, untuk kepala lapas, yang baru melaporkan harta kekayaan hanya 39 orang. Sisanya, 68 orang belum melapor.
"Ini juga menunjukkan tingkat kepatuhan kepala lapas tergolong rendah. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius Kemenkumham kalau memang berkeinginan melakukan perubahan dan pencegahan korupsi," tutur Febri.
Apa pentingnya melaporkan harta kekayaan? Menurut Febri, dari dokumen tersebut bisa menjadi indikasi kalau ada harta kekayaan yang diperoleh secara tidak wajar.
"Fungsi pengawasan internal pun bisa lebih diperkuat jika menemukan ada pelaporan yang tidak benar," kata mantan aktivis antikorupsi itu.
Baca juga: Buntut OTT Kalapas Sukamiskin, Dua Pejabat Kemenkum HAM Dicopot