Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menanggapi upaya kubu Moeldoko yang masih berusaha mengambil alih partai berlambang mercy tersebut. Di akun Twitternya, SBY menulis tidak semua hal bisa dibeli menggunakan uang.
"Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan. Sungguh pun saya masih percaya pada integritas para penegak hukum. Berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan," demikian yang dicuit oleh SBY melalui akun Twitter @SBYudhoyono pada Senin (27/9/2021).
Pernyataan itu menanggapi langkah yang dilakukan empat mantan kader Partai Demokrat dengan mengajukan gugatan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai ke Mahkamah Agung. Empat eks kader itu dipecat Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) karena ikut hadir dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
Mereka adalah Ketua DPC Demokrat Ngawi Muhammad Isnaini Widodo, eks Ketua DPC Demokrat Bantul Nur Rakhmat Juli Purwanto, eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretins, dan eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Samosir Binsar Trisakti Sinaga. Keempatnya didampingi advokat senior Yusril Ihza Mahendra untuk mengajukan gugatan materiil dan formil AD/ART Partai Demokrat ke MA.
Apakah langkah hukum ini dibenarkan sesuai dengan aturan?