Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sebut Anaknya Sah Jadi Ketua Umum PBB, Kapasitas Yusril Dipertanyakan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra usai menghadiri Bimtek PBB di Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)
  • Gugum Ridho Putra mempertanyakan kapasitas Yusril Ihza Mahendra yang menyebut anaknya, Yuri Kemal Fadlullah, sebagai Ketua Umum PBB sah di tengah dualisme kepemimpinan partai.
  • Kubu Muktamar VI menegaskan kepengurusannya sah karena sesuai AD/ART partai dan masih menunggu hasil proses hukum di PTUN serta uji materiil UU Parpol di MK.
  • Pihak Muktamar VI membuka peluang komunikasi dan rekonsiliasi dengan kubu MDP demi mencari titik temu, meski masing-masing masih mengklaim legitimasi kepengurusan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
29 April 2026

Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa PBB dengan Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah adalah kepengurusan yang sah dalam acara Bimtek Anggota DPRD PBB di Cawang, Jakarta Timur. Ia menegaskan kepengurusan tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan merupakan satu-satunya pengurus DPP PBB yang diakui pemerintah.

5 Mei 2026

Gugum Ridho Putra dari kubu hasil Muktamar VI mempertanyakan kapasitas Yusril dalam menyebut Yuri sebagai ketua umum sah. Ia menjelaskan bahwa proses hukum terkait dualisme kepengurusan masih berjalan di PTUN dan MK, serta menilai hasil Muktamar VI di Bali sebagai kepengurusan yang sah berdasarkan AD/ART partai.

kini

Kubu Muktamar VI melalui Sekjen Ali Amran membuka opsi komunikasi dan rekonsiliasi dengan kubu MDP untuk mencari titik temu demi penyatuan kembali Partai Bulan Bintang.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang hasil Muktamar VI mempertanyakan kapasitas Yusril Ihza Mahendra yang menyebut anaknya, Yuri Kemal Fadlullah, sebagai Ketua Umum PBB yang sah.
  • Who?
    Pernyataan datang dari Gugum Ridho Putra, Ketua Umum PBB hasil Muktamar VI di Bali, sementara Yusril Ihza Mahendra dan putranya, Yuri Kemal Fadlullah, menjadi pihak yang disebut dalam polemik ini.
  • Where?
    Pernyataan Gugum disampaikan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. Sementara pernyataan Yusril sebelumnya disampaikan dalam acara Bimtek Anggota DPRD PBB di Cawang, Jakarta Timur.
  • When?
    Pernyataan Gugum dikutip pada Selasa, 5 Mei 2026. Pernyataan Yusril disampaikan sebelumnya pada Rabu, 29 April 2026.
  • Why?
    Kubu Muktamar VI menilai belum ada kepastian hukum terkait kepengurusan sah PBB karena proses hukum masih berjalan di PTUN dan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa internal partai tersebut.
  • How?
    Kedua kubu mengklaim legitimasi masing-masing; kubu Muktamar VI menunggu keputusan pengadilan sementara kubu
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada dua kelompok di Partai Bulan Bintang yang sama-sama ingin jadi pemimpin. Satu dipimpin anak Pak Yusril namanya Yuri, satu lagi dipimpin keponakannya, Gugum. Pak Yusril bilang yang sah itu Yuri, tapi Gugum tidak setuju dan bilang masih tunggu keputusan pengadilan. Sekarang mereka masih proses hukum dan bisa saja nanti berdamai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun Partai Bulan Bintang tengah menghadapi dualisme kepemimpinan, dinamika yang terjadi menunjukkan komitmen para pihak terhadap proses hukum dan dialog terbuka. Gugum Ridho Putra menegaskan penghormatan pada jalur hukum, sementara Ali Amran menyatakan kesiapan berkomunikasi dengan kubu lain—sebuah tanda bahwa penyelesaian damai dan tertib tetap menjadi prioritas bersama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) hasil Muktamar VI, Gugum Ridho Putra mempertanyakan kapasitas Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan Yuri Kemal Fadlullah adalah Ketua Umum PBB yang sah.

Adapun, PBB terbelah menjadi dua kubu. Ada PBB versi kubu hasil Muktamar VI di Bali dan kubu hasil Musyawarah Dewan Partai (MDP). Uniknya, masing-masing ketua umum PBB adalah keluarga dari Ketua Dewan Pertimbangan PBB, Yusril Ihza Mahendra.

Ketua umum kubu PBB hasil MDP adalah putra dari Yusril yakni Yuri Kemal Fadlullah. Sementara ketua umum kubu hasil Muktamar VI di Bali ialah keponakan Yusril, Gugum Ridho Putra.

"Ya sebagai sebuah pernyataan ya mungkin saya anggap itu pernyataan pribadi beliau ya, namun kami juga tidak paham apakah itu dalam kapasitas beliau sebagai Menko atau dalam kapasitas beliau mewakili Partai Bulan Bintang. Nah itu tentunya dikembalikan kepada beliau," kata Gugum kepada IDN Times saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (5/5/2026).

1. Masih proses hukum

Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) hasil Muktamar VI membawa masalah dualisme kepengurusan partai ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka sebagai pemohon, mengujikan sejumlah frasa dalam beberapa norma Undang-Undang Partai Politik (UU Parpol). Sidang pendahuluan terhadap perkara nomor 146/PUU-XXIV/2026 ini digelar dengan agenda memeriksa permohonan pemohon di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat pada Senin, (4/5/2026) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurut Gugum, belum ada kepengurusan PBB kubu mana yang sudah sah secara hukum. Sebab proses hukum masih terus berlangsung.

PBB hasil Muktamar VI sendiri mengajukan sengketa ke PTUN hingga uji materiil UU Parpol ke MK. Menurutnya, kepengurusan yang sah bergantung pada hasil dari proses hukum yang berjalan tersebut.

"Ya karena ini masih dalam proses hukum, tentu sah atau tidak sahnya itu nanti dengan bentuk keputusan hukum. Saya bisa saja juga bilang kita, bahwa yang sah adalah kita, dan memang yang sah sebetulnya kita karena kita dihasilkan dari proses Muktamar yang sah. Tetapi kami menghormati proses hukum karena proses hukum juga sudah berjalan di PTUN, sedang berjalan juga di MK maka kita tunggu proses itu," tutur Gugum.

2. Kubu Muktamar VI menilai kepengurusannya yang sah

Ketua Umum PBB, Gugum Ridho Putra bersama jajaran struktural pengurus (dok. Humas Partai Bulan Bintang)

Lebih lanjut, Gugum mengatakan, berdasarkan yang disampaikan MK dalam sidang perdana uji materiil UU Parpol yang diajukan, kepengurusan Muktamar VI adalah kubu yang sah.

"Yang jelas kami ingin mengatakan bahwa hari ini perselisihan yang sedang berjalan ini sedang dalam proses hukum, jadi nanti putusan finalnya adalah putusan pengadilan. Jadi kalau berdasarkan yang disampaikan oleh hakim MK bahwa AD ART peraturan partai adalah konstitusi tertinggi di partai politik, maka yang sah itu ya hasil Muktamar Bali karena itu sesuai dengan AD/ART yang melibatkan seluruh pemilik suara seluruh Indonesia, seluruh DPW, seluruh badan otonom, dan seluruh DPC-DPC se-Indonesia," imbuh Gugum.

3. Kubu Muktamar VI buka opsi komunikasi

Sekretaris Jenderal DPP PBB, Ali Amran Tanjung (kiri) dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) hasil Muktamar VI PBB di Bali Gugum Ridho Putra (kanan) (dok. DPP PBB)

Sekjen DPP PBB kubu Muktamar VI, Ali Amran menegaskan, pihaknya membuka opsi komunikasi dengan kubu MDP. Saat ditanya peluang rekonsiliasi dengan melebur dua kubu ini menjadi satu, Ali tak menutup jika ada kemungkinan tersebut.

"Ya saya kira komunikasi-komunikasi politik untuk bisa duduk bersama, untuk bisa saling mendengarkan tentu kan bukan hal yang salah. Itu dalam konteks bermasyarakat, berbangsa dan bernegara itu sah-sah saja kalau memang nanti bisa ditemukan titik-titik yang terbaik," ujarnya kepada IDN Times.

4. Yusril sebut kepengurusan PBB yang sah adalah Yuri Kemal Fadlullah

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan PBB, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, PBB dengan Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah adalah PBB dengan kepengurusan yang sah.

“Hari ini saya hadir, sekaligus juga bersilaturahmi dengan seluruh pengurus DPP Partai Bulan Bintang yang sekarang dipimpin, sebelah kiri saya ini, Yuri Kemal Fadlullah, Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang baru,” ujar Yusril dalam acara Bimtek Anggota DPRD PBB se-Indonesia di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, kepengurusan PBB yang dikomandoi oleh anaknya itu sudah disahkan Menteri Hukum. Dengan demikian tidak boleh ada lagi perbedaan di antara jajaran pengurus PBB.

Yusril juga menyebut struktural PBB solid dan tidak terjadi dualisme kepengurusan. “Sudah disahkan oleh Menteri Hukum beberapa waktu yang lalu, dan sekarang ini solid dan tidak ada lagi perbedaan-perbedaan di seluruh jajaran pengurus PBB. Dan ini satu-satunya adalah pengurus DPP PBB yang sah yang telah juga diberikan legalitas oleh pemerintah Republik Indonesia,” tambah dia.

Editorial Team