Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi anggota DPR rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Nicky Fahrizal, mengungkapkan saat ini proses perancangan produk hukum terlampau buru-buru.

Hal ini berkenaan juga dengan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang masih berproses sebelum disahkan di DPR RI.

"Kita ini sekarang ini mengalami suatu tren yang disebut fast track legislative, jadi cepat sekali perumusannya," kata Nicky dalam CSIS Media Briefing bertajuk Dampak Rencana Pengesahan RKUHP terhadap Kebebasan Sipil di kanal YouTube CSIS Indonesia, dilansir Jumat (8/7/2022).

1. Pembahasan produk hukum saat ini bisa cepat disahkan

ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Nicky berpendapat pengesahan produk hukum yang ada sekarang ini dilakukan dalam tahapan yang normal, namun dengan jadwal yang begitu dipercepat dalam tiap tahapan.

"Ini tren hari ini, bisa diperhatikan beberapa undang-undang cepat sekali disahkan, karena ini ada trennya fast track legislatif proseduring," kata dia.

2. Partisipasi publik jadi tertutup

Editorial Team

Tonton lebih seru di