Sejumlah UU Disahkan Super Kilat, CSIS: Sekarang Fenomena Fast Track

Jakarta, IDN Times - Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Nicky Fahrizal, mengungkapkan saat ini proses perancangan produk hukum terlampau buru-buru.
Hal ini berkenaan juga dengan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang masih berproses sebelum disahkan di DPR RI.
"Kita ini sekarang ini mengalami suatu tren yang disebut fast track legislative, jadi cepat sekali perumusannya," kata Nicky dalam CSIS Media Briefing bertajuk Dampak Rencana Pengesahan RKUHP terhadap Kebebasan Sipil di kanal YouTube CSIS Indonesia, dilansir Jumat (8/7/2022).
1. Pembahasan produk hukum saat ini bisa cepat disahkan
Nicky berpendapat pengesahan produk hukum yang ada sekarang ini dilakukan dalam tahapan yang normal, namun dengan jadwal yang begitu dipercepat dalam tiap tahapan.
"Ini tren hari ini, bisa diperhatikan beberapa undang-undang cepat sekali disahkan, karena ini ada trennya fast track legislatif proseduring," kata dia.