Jakarta, IDN Times - Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Nicky Fahrizal, mengungkapkan saat ini proses perancangan produk hukum terlampau buru-buru.
Hal ini berkenaan juga dengan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang masih berproses sebelum disahkan di DPR RI.
"Kita ini sekarang ini mengalami suatu tren yang disebut fast track legislative, jadi cepat sekali perumusannya," kata Nicky dalam CSIS Media Briefing bertajuk Dampak Rencana Pengesahan RKUHP terhadap Kebebasan Sipil di kanal YouTube CSIS Indonesia, dilansir Jumat (8/7/2022).