Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terisak ketika menyinggung peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli. Hal itu terjadi ketika Hasto membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Hasto menyinggung PDI sempat berupaya dihancurkan melalui dualisme kekuasaan. Hasto sempat menjeda kalimatnya, ia menghela nafas dan menahan tangis.
"Sejarah penindasan akhirnya melahirkan PDI Perjuangan. Partai ini selalu setia pada jalan demokrasi meskipun pada periode 2004-2014, pragmatisme politik semakin menguat. Pada periode ini, eksistensi partai sepertinya hanya mewujud apabila menjadi bagian pemerintahan. Dalam periode ini PDI Perjuangan terus melakukan konsolidasi ideologi, organisasi, kader, dan sumber daya kepartaian," ujar Hasto, Kamis (10/7/2025).
Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa telah melakukan perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus eks caleg PDIP Harun Masiku.
Pertama, Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel agar tidak terlacak usai KPK menangkap Wahyu Setiawan. Kedua, Hasto meminta ajudannya, Kusnadi, merendam ponsel milik Sekjen PDIP itu saat diperiksa di KPK pada Juni 2024.
Selain itu, ia juga didakwa turut serta menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap senilai Rp600 juta itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa telah melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 serta Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa telah melakukan perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus eks caleg PDIP Harun Masiku.
Pertama, Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel agar tidak terlacak usai KPK menangkap Wahyu Setiawan. Kedua, Hasto meminta ajudannya, Kusnadi, merendam ponsel milik Sekjen PDIP itu saat diperiksa di KPK pada Juni 2024.
Selain itu, ia juga didakwa turut serta menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap senilai Rp600 juta itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa telah melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 serta Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terisak Saat Singgung Peristiwa Kudatuli

Sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Curated For You
- Hasto Minta Dibebaskan dari Kasus Korupsi dan Namanya Dipulihkan10 Jul 2025, 17:05 WIB
Topics
Editorial Team
EditorDwi Agustiar
Related Article
Tak akan Ada Lapak Pedagang Lagi di Terminal Cicaheum26 Agu 2026, 16:24 WIB
Budi Arie Bicara Percepatan Pemilu 2029, Analis: Jelas Manuver Politik26 Agu 2026, 16:23 WIB
Dinkes Jateng: Penderita ISPA dan Diare Meningkat saat Kemarau Panjang26 Agu 2026, 16:01 WIB
Viral! Daging MBG di Lampung Utara Diduga Berisi Peluru Senapan Angin26 Agu 2026, 16:01 WIB
Dua Kubu Keraton Solo Gelar Grebeg Maulud, Acara Dibagi Dua Kloter 26 Agu 2026, 16:00 WIB
Kinerja UMKM Jateng Melesat di KKI 2026, Omzet Tembus Rp2,94 Miliar26 Agu 2026, 16:00 WIB
PLN Luncurkan PLTS 100 GWp Untuk Dukung Akselerasi Pengembangan EBT26 Agu 2026, 15:57 WIB
Temui Warga NTT Terdampak Gempa, Prabowo Sampaikan Duka Cita26 Agu 2026, 15:56 WIB
Ojol Berencana Menginap di Depan Gedung DPR Kawal Warga Pati Jelang Demo26 Agu 2026, 15:54 WIB
Cegah Kerusuhan, Polda Sulsel Kerahkan 1.425 Personel untuk Demo 27 Agustus26 Agu 2026, 15:43 WIB
Momen Anak NTT Salaman dengan Prabowo: Oke Gas, Goyang-Goyang Pak26 Agu 2026, 15:39 WIB
Dubes Rusia Buka Suara soal Minyak yang Masuk ke Indonesia26 Agu 2026, 15:39 WIB
Duka Petani Sidomulyo, Ditembak dan Dipukul Saat Panen Kebun Sendiri26 Agu 2026, 15:30 WIB
Banyak yang Gak Sadar, 3 Stadion Kampung di Jawa Tengah Kualitas Rumputnya Standar FIFA!26 Agu 2026, 15:30 WIB
Kubu Febrie Adriansyah Hormati LPSK Lindungi Ferry Hongkiriwang26 Agu 2026, 15:29 WIB
24.243 Jiwa Terdampak Kekeringan, Makassar Tetapkan Status Darurat26 Agu 2026, 15:24 WIB
Viral Pengakuan Setoran Passobis, Polda Sulsel Buru Pemilik Akun26 Agu 2026, 15:22 WIB
381 Hotel di Bali Belum Tersertifikasi Kesiapsiagaan Bencana26 Agu 2026, 15:19 WIB
Presiden Prabowo Puji Kehadiran Dapur MBG di Tenda Pengungsi Nagekeo26 Agu 2026, 15:18 WIB
Dugaan Pembunuhan Luis David, Keluarga Lapor ke Mabes Polri26 Agu 2026, 15:15 WIB