Jakarta, IDN Times - Capres nomor satu, Anies Baswedan mengatakan semua opsi akan digunakan untuk menggugat hasil pemilu yang diduga diwarnai sejumlah kecurangan.
Termasuk opsi penggunaan hak angket di DPR RI untuk menyelidiki kecurangan pemilu atau menempuh ke jalur Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan saat ditemui setelah rapat bersama para ketua umum partai politik Koalisi Perubahan, di Wisma Nusantara, Jumat (23/2/2024).
"Semua opsi terbuka, tidak ada yang tertutup," ujar Anies.
Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN disampaikan Anies terus mengumpulkan data-data indikasi kecurangan pemilu dari seluruh Indonesia.
"Pada fase ini yang penting mengumpulkan semua temuan, nanti baru ditentukan lewat jalur mana aja," kata Eks Gubernur DKI Jakarta itu.