Jakarta, IDN Times - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mengaku rekening bank, akun media sosial TikTok, hingga WhatsApp miliknya diblokir secara tiba-tiba. Akun TikTok dan rekening diblokir pada Sabtu, 22 Agustus 2026 siang. Sementara, akun WhatsApp-nya diblokir pada Minggu, 23 Agustus 2026.
"Jadi 22 Agustus jam 11.00 siang itu akun TikTok saya diblokir. Setelah itu jam 13.00 rekening saya diblokir, terus jam 03.00 pagi WA (WhatsApp) saya hilang," kata dia saat ditemui di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).
Botok mengatakan, pemblokiran dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan. Di rekening bank miliknya sendiri total ada saldo sekitar Rp80 juta. Ia mengaku uang tersebut merupakan donasi yang dihimpun untuk demo Kamis, 27 Agustus 2026, dan tabungan pribadi miliknya.
"Tidak ada pemberitahuan, tidak ada klarifikasi kepada saya," ucapnya.
Dalam aksi damai ini, Botok bersama anggota AMPB menyampaikan dua tuntutan aksi dami ini. Pertama, mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor. Kedua, mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia.
