Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Selain Rekening, Akun Medsos-WhatsApp Milik Botok Pati Juga Diblokir
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok (nomor dua dari kiri). (IDN Times/Fauzan)
  • Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengaku rekening bank, TikTok, dan WhatsApp miliknya diblokir mendadak pada 22-23 Agustus 2026 tanpa pemberitahuan atau klarifikasi.
  • Botok menyebut rekeningnya berisi sekitar Rp80 juta, yang terdiri dari donasi untuk demonstrasi 27 Agustus 2026 serta tabungan pribadinya.
  • Dalam aksi damai, AMPB mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor dan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi di Indonesia.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Supriyono, yang dipanggil Botok, bilang rekening bank, TikTok, dan WhatsApp miliknya tiba-tiba diblokir. Ia tidak mendapat pesan dulu. Di rekeningnya ada sekitar Rp80 juta untuk tabungan dan donasi demo. Botok dan teman-temannya dari AMPB mau demo pada 27 Agustus 2026. Mereka meminta aturan untuk mengambil harta koruptor cepat disahkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mengaku rekening bank, akun media sosial TikTok, hingga WhatsApp miliknya diblokir secara tiba-tiba. Akun TikTok dan rekening diblokir pada Sabtu, 22 Agustus 2026 siang. Sementara, akun WhatsApp-nya diblokir pada Minggu, 23 Agustus 2026.

"Jadi 22 Agustus jam 11.00 siang itu akun TikTok saya diblokir. Setelah itu jam 13.00 rekening saya diblokir, terus jam 03.00 pagi WA (WhatsApp) saya hilang," kata dia saat ditemui di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).

Botok mengatakan, pemblokiran dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan. Di rekening bank miliknya sendiri total ada saldo sekitar Rp80 juta. Ia mengaku uang tersebut merupakan donasi yang dihimpun untuk demo Kamis, 27 Agustus 2026, dan tabungan pribadi miliknya.

"Tidak ada pemberitahuan, tidak ada klarifikasi kepada saya," ucapnya.

Dalam aksi damai ini, Botok bersama anggota AMPB menyampaikan dua tuntutan aksi dami ini. Pertama, mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor. Kedua, mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article