Selama Jadi Gubernur, 6 Hal Ini Dilakukan oleh Ahok Kepada Umat Islam di Jakarta

Beberapa hari terakhir ini sempat beredar kabar mengenai instruksi dari FPI untuk 'memburu, menyita dan memusnahkan' selebaran yang berisi prestasi Ahok terhadap kesejahteraan umat Islam di Jakarta yang diedarkan di masjid-masjid dan mushola-mushola di Jakarta. Demi obyektivitas dan keseimbangan informasi, IDNtimes merangkum enam kebijakan yang telah dilakukan Ahok selama menjadi Gubernur DKI Jakarta yang berkaitan dengan aktivitas umat Islam di provinsi tersebut.
1. Pembangunan Masjid Raya Jakarta
Ini adalah masjid pertama yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Masjid Raya Jakarta tersebut berlokasi di Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Sejak akhir Mei 2016, masjid ini sudah memasuki tahap finishing dan diharapkan selesai pada Desember 2016.
Pembangunan masjid yang berdiri di atas lahan seluas 17,8 hektar dan bisa menampung sekitar 16.000 jemaat ini menelan total biaya sebesar Rp 170 miliar. Sedangkan untuk proses finishing butuh dana sebesar Rp 85 miliar yang dibayarkan dengan sistem multi layers. Tahun 2016 sudah dianggarkan dana Rp 35 miliar, sementara untuk tahun 2016 adalah sebesar Rp 50 miliar.