Jakarta, IDN Times - Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menangkap Selebgram Julia Prastini alias Jule terkait vape etomidate.
Kasi Humas Polresta Bandara Soetta, Ipda Ade Mona Prihatna, membenarkan penangkapan mantan istri Na Daehoon itu.
“Benar (ditangkap) Senin, 14 September 2026,” kata Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).
Ade menjelaskan, Jule ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Namun, ia belum membeberkan terkait barang bukti dan kronologi penangkapan.
“Mohon waktu untuk rilis resminya hari ini,” ujar dia.
Sampai saat ini, mantan istri Na Daehoon itu masih berada di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua perempuan diduga penjual vape etomidate kepada Jule.
