Jakarta, IDN Times - Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono mengatakan, sidang tuntutan untuk dua terdakwa kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya, yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, akan digelar hari ini, Kamis (15/10/2020).
Sidang tuntutan yang sedianya digelar pada Kamis 24 September lalu, harus ditunda karena keduanya terpapar COVID-19.
"Sudah ada resmi surat dari JPU kepada PN yang disampaikan tanggal 13 Oktober 2020 yang menyatakan dua terdakwa Asuransi Jiwasraya Bentjok (Benny Tjokro) dan Heru sudah sehat dan telah dikembalikan ke tahanan," kata Bambang kepada IDN Times, Kamis.