Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Memberikan Pesan Saat Apel Pengawasan Penindakan PSBB (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, pasien COVID-19 yang tidak bergejala (orang tanpa gejala/OTG) atau yang memiliki gejala ringan bisa menjalankan isolasi di rumah atau fasilitas kesehatan yang telah disediakan pemerintah.

“Intinya bahwa setiap warga yang terpapar dan terinfeksi COVID-19 dia harus melakukan isolasi mandiri, dan ini bisa dikerjakan sendiri atau isolasi lewat fasilitas pemerintah,” ujar Anies usai menggelar Apel Kesiapan Tanggap Bencana Banjir Tahun 2020-2021 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

1. Isolasi mandiri di rumah tetap diawasi

Ilustrasi. IDN Times/Wira Sanjiwani

Walaupun pasien kini bisa kembali melakukan isolasi mandiri di rumah, Anies mengatakan bahwa hal ini tetap dilakukan dengan pengendalian dari pemerintah.

Masyarakat yang terjangkit COVID-19 tanpa gejala dan bergejala ringan diberikan fasilitas di Wisma Atlet atau hotel.

“Jadi pilihannya satu, ditempatkan di fasilitas ada Wisma Atlet dan kemudian juga ada tempat-tempat lain yang sudah disiapkan, di Jakarta ada tiga tambahan tempat dan juga ada hotel, ini yang untuk terkendali,” ujar dia.

2. Sejumlah fasilitas yang disediakan Pemprov DKI Jakarta untuk isolasi mandiri

Editorial Team

EditorSunariyah