Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruhnya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, baik yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menilik hasil itu, peneliti senior Populi Center, Usep Sapul Ahyar, mengatakan jika semua elite partai politik (parpol) pun harus menerima kemenangan Prabowo-Gibran.
“Partai-partai politik jangan terlalu disulut juga masyarakat karena mayoritas sudah mau menerima, kalau dibandingkan dengan 2019 ya sekarang relatif lebih tenang. Kalau 2019 kan lebih parah lagi ada cebong kampret kalau sekarang tidak ada,” ujar Usep dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).