Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur telah memiliki payung hukum yang jelas, dan memiliki landasan yang kuat. Karena itu, pemindahan IKN harus disikapi dengan optimistis.
"Harus optimis, the show must go on," kata Mendagri Tito dalam keterangannya di Titik Nol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).