Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sentil Arya Wedakarna, DPD: Anggota Tak Berhak Dapat Ajudan TNI
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI Hasby Yusuf. (Instagram.com/Hasby Yusuf)
  • Hasby Yusuf menyatakan anggota DPD RI tidak memiliki hak otomatis atau jaminan protokoler untuk mendapat ajudan pribadi dari TNI.
  • Pengawalan oleh TNI aktif bagi anggota DPD RI dapat diberikan jika ada ancaman keselamatan serius dan prosedur dinas yang sah.
  • Arya Wedakarna menyebut personel TNI AL yang bersamanya di Thailand telah menjadi ajudan pribadinya sejak setahun lalu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah anggota DPD RI otomatis berhak mendapat ajudan TNI?
Vote Now
setahun yang lalu

Sosok berseragam TNI AL disebut telah bertugas sebagai ajudan pribadi Arya Wedakarna.

Kamis (4/8/2026)

Hasby Yusuf menyatakan anggota DPD RI tidak memiliki hak otomatis atau jaminan protokoler untuk mendapat ajudan pribadi dari TNI.

Rabu (2/9/2026)

Arya Wedakarna menjelaskan sosok berseragam TNI AL yang bersamanya adalah ajudan pribadinya.

hari ini

Kehadiran Arya Wedakarna dan sosok TNI di acara di Thailand mendapat sorotan publik di jejaring media sosial.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah anggota DPD RI otomatis berhak mendapat ajudan TNI?
Vote Now
  • What?
    Hasby Yusuf menegaskan anggota DPD RI tidak memiliki hak otomatis atau jaminan protokoler untuk mendapat ajudan pribadi dari kesatuan TNI.
  • Who?
    Hasby Yusuf, Arya Wedakarna, anggota DPD RI, dan TNI AL terlibat dalam pernyataan mengenai ajudan dan pengamanan.
  • Where?
    Thailand menjadi lokasi kehadiran Arya Wedakarna bersama sosok berseragam TNI yang disorot publik.
  • When?
    Hasby Yusuf dihubungi Kamis (4/8/2026), sedangkan Arya Wedakarna dihubungi Rabu (2/9/2026).
  • Why?
    Arya menyebut kondisi Thailand rawan setelah konflik dengan Kamboja dan mengatakan pengawalan tersebut melekat sebagai tugas ajudannya.
  • How?
    Bantuan pengamanan khusus karena ancaman harus terukur dan melalui Kesekjenan DPD RI.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah anggota DPD RI otomatis berhak mendapat ajudan TNI?
Vote Now

Hasby Yusuf bilang anggota DPD RI tidak otomatis punya ajudan dari TNI. Arya Wedakarna bilang orang berseragam TNI AL itu ajudannya sejak setahun lalu. Menurut Hasby, anggota DPD bisa dikawal TNI aktif kalau ada ancaman keselamatan serius dan proses dinasnya sah. Pimpinan DPD bisa meminta pengamanan khusus.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah anggota DPD RI otomatis berhak mendapat ajudan TNI?
Vote Now

Penjelasan mengenai hak protokoler dan mekanisme pengamanan khusus memberi batas yang jelas bagi penggunaan pengawalan TNI oleh anggota DPD RI. Ketentuan bahwa pengamanan harus didasarkan pada ancaman keselamatan serius serta prosedur dinas juga menempatkan proses formal sebagai dasar dalam pemberian pengawalan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah anggota DPD RI otomatis berhak mendapat ajudan TNI?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Hasby Yusuf menegaskan, anggota DPD RI tidak memiliki hak otomatis atau jaminan protokoler untuk mendapat ajudan pribadi dari kesatuan TNI. Hal ini telah diatur jelas dalam UU MD3, UU TNI, UU Keprotokolan dan Tata Tertib DPD RI.

Pernyataan ini disampaikan Hasby Yusuf menyikapi pernyataan Arya Wedakarna yang mengaku mendapat pengamanan dari TNI AL yang telah melekat sebagai ajudannya.

"Secara regulasi, anggota DPD RI tidak memiliki hak otomatis atau jaminan protokoler untuk mendapat ajudan pribadi dari kesatuan TNI," kata Hasby Yusuf saat dihubungi IDN Times, Kamis (4/8/2026).

Menurut Hasby, Anggota DPD RI hanya bisa dapat dikawal oleh anggota TNI aktif jika terdapat kondisi ancaman keselamatan serius yang dinilai sah secara prosedur dinas.

"Mekanismenya bantuan pengamanan khusus karena ancaman juga harus terukur dan juga harus melalui Kesekjenan DPD RI seperti staf ahli atau asisten pribadi sipil, bukan personel militer aktif," kata dia.

1. Pengawalan TNI hanya berlaku bagi Pimpinan DPD

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI Hasby Yusuf. (Instagram.com/Hasby Yusuf)

Hasby menegaskan, permohonan penugasan atau pengamanan dari TNI secara formal hanya diajukam oleh pejabat negara tertentu. Misalnya, Presiden, Wakil Presiden, Menteri, atau Pimpinan Lembaga Tinggi Negara.

Artinya, Hasby ingin menegaskan, dalam posisi ini hanya Pimpinan DPD RI yang bisa meminta pengamanan khusus TNI karena posisi sebagai pimpinan lembaga tinggi negara. "Ini tak berlaku umum untuk anggota DPD RI secara umum," ujar Hasby.

2. DPD ingatkan para senator tak perlu berlebihan

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI Hasby Yusuf. (Instagram.com/Hasby Yusuf)

Hasby juga menjelaskan, hak protokoler merupakan hak pimpinan dan anggota DPD RI untuk memperoleh penghormatan, perlakuan khusus, dan tata tempat berkenaan dengan jabatannya.

Dalam penjelasannya, hak protokoler tersebut dapat dilakukan baik dalam acara kenegaraan, acara resmi, maupun saat menjalankan tugas kelembagaan seperti reses, kunker dan lainnya yang telah diatur dengan sangat jelas.

Karena itu, Hasby mengingatkan seluruh senator untuk menggunakan kedudukan sebagai pejabat negara dengan baik dan tidak perlu berlebihan dalam sebagai pejabat negara.

"Kita semua digaji oleh rakyat untuk melaksanakan amanah bukan sibuk melakukan sensasi yang tidak perlu," tutur Hasby.

3. Arya Wedakarna tegaskan sosok berseragam TNI ajudan pribadinya

Ajudan Arya Wedakarna (kanan) dari unsur TNI Angkatan Laut (AL) yang ikut mendampingi hadir di acara Miss Equality 2026. (www.instagram.com/@aryawedakarna)

Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna buka suara mengenai sosok TNI yang ikut disorot ketika menghadiri kontes kecantikan transgender di Thailand. Kehadiran Arya dan TNI dalam acara tersebut mendapat sorotan dari publik di jejaring media sosial hari ini.

Arya menjelaskan, sosok berseragam TNI tersebut adalah ajudannya yang berasal dari kedinasan TNI AL. Sosok TNI tersebut telah bertugas sebagai ajudan pribadinya sejak setahun yang lalu.

"Itu ajudan saya itu sudah satu tahun sama saya. Kemudian sudah bertugas. Memang dari TNI AL. Dan memang kita kan lihat di Thailand tuh kan lagi, lagi rawan ya. Kemarin masih ada perang, perang antara Thailand, Myanmar," kata Arya kepada wartawan, saat dihubungi, Rabu (2/9/2026).

Menurut dia, kondisi Thailand saat ini dalam kondiri rawan setalah berkonflik dengan Kamboja. Ia kembali menegaskan, sosok berseragam TNI itu merupakan ajudan yang telah melekat.

"Kemudian kemarin tuh ada, di sana kan sering ada ledakan bom. Dan juga ada penembakan. Jadi memang melekat aja, memang tugasnya mengawal saya, nggak ada hubungannya," kata dia.

Berikan pilihanmu soal ajudan TNI

Apakah anggota DPD RI otomatis berhak mendapat ajudan TNI?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article