Jakarta, IDN Times - Partai Ummat membentangkan benderanya di Masjid At-Taqwa Cirebon, Jawa Barat. Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin menyentil partai tersebut.
Ma'ruf menerangkan, ada sejumlah lokasi yang tidak boleh menjadi tempat kampanye. Salah satunya tempat ibadah.
"Itu sudah ada aturannya ya, bahwa tidak boleh kampanye di kantor pemerintah, di tempat-tempat ibadah, dan di tempat pendidikan. Itu saya kira sudah ada. Karena itu, semua partai harus mematuhi," ujar Ma'ruf dalam keterangannya, Sabtu (7/1/2023).