Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus jual beli surat hasil swab antigen negatif COVID-19. Pelakunya merupakan pasangan kekasih, mereka membuat dan memasarkan di Facebook dengan harga Rp170 ribu-Rp180 ribu.
“Tersangkanya 2 orang status mereka masih pacaran. Pacar laki-laki inisialnya NJ melalui akun yang bersangkutan menawarkan juga kepada orang lain melalui Facebook, tapi bermainnya di swab antigen dan juga PCR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2021).