Serah Terima Joko Tjandra Ternyata Dilakukan dalam Pesawat di Malaysia

Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Joko Tjandra dilakukan dengan cara serah terima dengan pihak Malaysia.
Serah terima dilakukan di atas pesawat antara Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Prosesnya namanya serah terima. Begitu Joko Tjandra ditangkap Polisi Diraja Malaysia kemudian melakukan serah terima dengan polisi Indonesia di atas pesawat,” kata Argo dalam keteranganya, Sabtu (1/8/2020).
1. Kapolri sudah bersurat dengan Polisi Malaysia
Argo menjelaksan, sebelum proses penangkapan, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sudah bersurat secara resmi kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020.
Setelah itu, Polisi Diraja Malaysia menangkap Joko Tjandra, kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk diboyong kembali ke Indonesia.
“Ditindaklanjuti kepada kepolisian Diraja Malaysia untuk meminta penangkapan kepada yang bersangkutan,” kata Argo.