Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, per 2020 memiliki harta kekayaan senilai Rp13.489.250.570. Jumlah tersebut bertambah Rp12,7 miliar dari data tahun 2015.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diunggahnya, Ghufron diketahui pertama kali melapor harta ke KPK pada 2015 dengan kekayaan senilai Rp712.574.000. Saat itu ia masih berproesi sebaga Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur.