Jakarta, IDN Times - SETARA Institute mengkritik sikap Kejaksaan Agung dalam merespons perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. SETARA menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) seharusnya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, bukan mengambil sikap defensif di tengah sorotan publik.
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengatakan perkembangan perkara tersebut telah memasuki fase yang menentukan bagi kredibilitas penegakan hukum. Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya, temuan uang asing dan logam mulia dalam jumlah besar, hingga dugaan intervensi aparat militer, merupakan rangkaian peristiwa yang tidak bisa dianggap biasa.
"Asas praduga tak bersalah adalah prinsip yang melindungi hak setiap orang dalam proses peradilan, bukan tameng institusional untuk menolak kritik atau menghindari pengawasan masyarakat," kata Hendari, Sabtu (11/7/2026).
