Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Setneg Sudah Terima Draf Revisi UU TNI dan Polri dari DPR

Ilustrasi Undang-Undang (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
- Kemensetneg menerima draf revisi UU TNI dan Polri pada 7 Juni 2024.
- Masih dalam penelaahan untuk proses selanjutnya, belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai revisi tersebut.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima draf revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purnomo mengatakan, draf tersebut diterima Kemensetneg pada Jumat pekan lalu (7/6/2024).
"RUU terkait sudah diterima oleh Setneg hari Jumat siang minggu lalu," ujar Dini kepada jurnalis, dikutip Jumat (14/6/2024).
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
Follow Us