Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Undang-Undang (IDN Times/Arief Rahmat)

Intinya sih...

  • Kemensetneg menerima draf revisi UU TNI dan Polri pada 7 Juni 2024.
  • Masih dalam penelaahan untuk proses selanjutnya, belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai revisi tersebut.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima draf revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purnomo mengatakan, draf tersebut diterima Kemensetneg pada Jumat pekan lalu (7/6/2024).

"RUU terkait sudah diterima oleh Setneg hari Jumat siang minggu lalu," ujar Dini kepada jurnalis, dikutip Jumat (14/6/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di