Setyo Budiman: KPK Punya Wewenang Menyadap, untuk Apa kalau Tak OTT

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiman, mengatakan operasi tangkap (OTT) akan tetap dilakukan di masa kepemimpinannya. Menurutnya, KPK memiliki kewenangan untuk menyadap yang merupakan satu rangkaian dari OTT.
“Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya, untuk apa? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan,” ujar Setyo di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Setyo juga mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas korupsi.
"Beliau kan sudah dengan tegas menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan APBN, pemborosan, korupsi harus diberantas dengan tegas. Itu menurut saya sudah merupakan suatu arahan kepada kami semuanya," ucap dia.