Jakarta, IDN Times - Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi mengatakan pemilik rumah dinas di area Cijantung, Kasi Intel Gartap Jakarta sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyewakan rumah dinas kepada warga sipil. Belakangan rumah dinas itu disulap menjadi markas judi online (judol).
"Sudah, sudah (ditetapkan) tersangka. Sekarang masih dalam proses. Sudah kami tahan di rutan Pomdam," kata Unggul di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).
Dia mengatakan, penyewa rumah dinas tersebut merupakan warga sipil. Lantaran perbuatan itu, Letkol Arman yang merupakan perwira menengah di TNI Angkatan Darat (AD) tersebut dianggap melanggar hukum.
"Iya, ada (pelanggaran soal penyewaan rumah dinas). Penyewa itu masyarakat atau orang biasa," ujar dia.
Akibatnya, pelaku ditahan lebih lama di rutan Pomdam Jaya.
