Anggota DPR Minta Kebakaran KMP Batumandi Diusut, Uang Ganti Rugi Dibayar

Sofwan Dedy Ardyanto mendesak KNKT mengusut penyebab kebakaran KMP Batumandi secara detail dan menyeluruh.
Operator diminta mendata barang berharga penumpang yang hangus serta segera membayar ganti rugi.
Kemenhub didorong mendalami fungsi syahbandar, sementara 460 orang telah dievakuasi oleh tim SAR gabungan.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelidiki secara detail dan menyeluruh penyebab kebakaran KMP Batumandi di dekat Pelabuhan Merak, Banten. Penyebab kebakaran kapal penumpang itu harus diusut tuntas.
"Investigasi harus dapat menemukan jawaban dan rekomendasi," kata Sofwan kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).
1. Mendesak KNKT segera melakukan investigasi

Kondisi KMP Batumandi rute Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak yang terbakar pada Selasa (20/10/2026). (Dok. IDN Times) Sofwan meminta proses investigasi dapat menjawab beberapa hal mendasar. Misalnya, bukti yang menentukan titik penyalaan api pertama dan mekanisme penyebaran api, serta adanya kerusakan pada kapal tersebut.
Selain itu, KNKT diminta mencari tahu apakah ada sistem keselamatan yang diabaikan sehingga kecelakaan serupa dapat terjadi kapal lain.
"Apa rekomendasi korektif yang dapat diterapkan segera tanpa menunggu seluruh proses investigasi selesai?" tanya dia.
2. Dorong pihak operator segar bayarkan uang ganti rugi

Penampakan KMP Batumandi sebelum mengalami insiden kebakaran di perairan Selat Sunda dekat Pelabuhan Merak, Banten. (Dok. ASDP). Sofwan juga mendorong pihak operator segera melakukan pendataan manifes barang berharga milik penumpang yang yang turut hangus pada peristiwa terbakarnya kapal KMP Batumandi.
Ia juga meminta operator segera membayar ganti rugi kepada para korban/penumpang. Hak konsumen pengguna jasa transportasi publik tidak boleh dikorbankan.
"Setiap insiden kebakaran pasti menimbulkan kerugian, baik kerugian yang diderita oleh perusahaan/operator kapal maupun kerugian yang ditanggung oleh penumpang," kata dia.
3. Minta Kemenhub dalami fungsi syahbandar

Penampakan KMP Batumandi sebelum mengalami insiden kebakaran di perairan Selat Sunda dekat Pelabuhan Merak, Banten. (Dok. ASDP). Sofyan turut menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden kebakaran KMP Batumandi di perairan dekat Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Kapal KMP Batumandi adalah kapal penyeberangan milik negara, yang biaya APBN, sebelum diserahkan kepada PT ASDP Indonesia Ferry, dengan anggaran Rp 161 miliar.
"Itu artinya, kapal tersebut dibangun dengan dana pajak rakyat. Karena itu, perlu dipastikan apakah KMP Batumandi sudah dilindungi dengan proteksi asuransi agar kerugian negara bisa ditekan seminimal mungkin," kata dia.
Sofwan juga mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan untuk melakukan pendalaman dan pengawasan terhadap pelaksanaan fungsi Syahbandar (KSOP) terkait. Menurut dia, Syahbandar bertanggungjawab melakukan pemeriksaan kelaiklauatan dan keamanan kapal di pelabuhan sebelum mengijinkan kapal melakukan pelayaran.
Berdasarkan informasi awal dari Vessel Traffic Service (VTS) Merak, insiden dilaporkan sekitar pukul 16.15 WIB ketika KMP Batumandi berada di alur masuk penyeberangan Merak.
Kapal tersebut sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 14.52 WIB dan sedang menuju Pelabuhan Merak. Dalam laporan awal kepada VTS Merak, kebakaran diinformasikan berasal dari kamar mesin kapal.
Tim SAR gabungan mengevakuasi sebanyak 460 orang dalam insiden kebakaran KMP Batumandi di alur masuk penyeberangan Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (20/10/2026).













![[INFOGRAFIS] Rencana Perjalanan Haji 2027: Gelombang Pertama Terbang 11 April](https://image.idntimes.com/post/20260531/upload_387ca8fb793fa442bf3c923192f8d8b2_4e770a24-a927-474f-aa26-9948f027f4e8_watermarked_idntimes-1.jpg)





