Dukung Program Edukasi Antikorupsi KPK, Mendagri: Perlu dari Usia Dini

Kemendagri Gelar Rakornas bersama KPK

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pendidikan antikorupsi (PAK) perlu diajarkan sejak dini. Edukasi seperti ini diyakini menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam memberantas korupsi di Indonesia. 

"Kita harapkan gerakan antikorupsi ini betul-betul sejak usia dini, dan kami yakin ini akan sangat berpengaruh, akan mengimbangi upaya penindakan, bahkan mungkin penindakan tidak perlu terjadi," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga: Kemendagri Dorong Kabupaten/Kota Percepat Kepemilikan IKD Warga

1. Anak-anak harus memiliki karakter antikorupsi

Dukung Program Edukasi Antikorupsi KPK, Mendagri: Perlu dari Usia Diniilustrasi pelajar(IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam rakornas tersebut, Mendagri menekankan bahwa karakter antikorupsi harus tumbuh sedari dini, dan sudah menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan untuk membentuknya.

Menurutnya, sejak duduk di bangku sekolah, anak-anak sudah harus diberi pemahaman luas tentang dampak negatif korupsi.

"Kita ingin mendidik anak kita untuk mereka paham gerakan antikorupsi, bahwa korupsi itu adalah sesuatu yang tabu, sesuatu yang buruk dan negatif, itu harus ditanamkan kepada mereka melanggar itu adalah negatif," ungkapnya.

Baca Juga: [OPINI] Tindakan Koruptif Jadi Celah Terjadinya Korupsi

2. Kemendagri siap dukung program KPK untuk edukasi antikorupsi

Dukung Program Edukasi Antikorupsi KPK, Mendagri: Perlu dari Usia Dinifoto hanya ilustrasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Kemendagri sebagai pimpinan tertinggi dalam segala urusan pemerintah daerah (Pemda) menyatakan, mendukung program edukasi antikorupsi oleh KPK.

Program ini memang diharapkan dapat diterapkan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Kami siap untuk mendukung KPK agar semua pemerintah daerah, 552 (yaitu) 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten ini kita lakukan gerakan bersama untuk mendukung, termasuk di bidang pendidikan," tegasnya.

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi 2023 Stagnan, Istana: Jadi Bahan Evaluasi

3. Rakornas Kemendagri untuk penyerahan Dokumen Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi

Dukung Program Edukasi Antikorupsi KPK, Mendagri: Perlu dari Usia DiniIlustrasi Rapat di Era New Normal (IDN Times/Aldila Muharma)

Rakornas Mendagri bersama KPK ini dilaksanakan secara hybrid. Acara tersebut sekaligus dalam rangka penyerahan Dokumen Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi; Buku Panduan Implementasi PAK Dini kepada seluruh kepala daerah.

Sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemendagri, kepala sekolah seluruh wilayah DKI Jakarta, dan kepala daerah seluruh Indonesia (daring) turut menghadiri acara tersebut.

Baca Juga: IPK Stagnan, Jokowi Dinilai Gagal Basmi Korupsi saat Jadi Presiden

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya