Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menyeret artis Nikita Mirzani memasuki babak baru. Nikita dan asistennya, Mail Syahputra alias IM, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka rencananya dilakukan pada pukul 10:00 WIB.
"Tersangka NM dan IM rencana berangkat dari Polda Metro Jaya," kata Ade Ary di Jakarta, Kamis.