Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Berkas Kasus Pemerasan Nikita Mirzani Lengkap, Siap Disidangkan

Nikita Mirzani saat didorstop media di Polda Jatim. (IDN Times/Ardiansyah Fajar).
Nikita Mirzani saat didorstop media di Polda Jatim. (IDN Times/Ardiansyah Fajar).
Intinya sih...
  • Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya lengkap atau P21.
  • Kejaksaan kini menunggu tahap dua dari Polda Metro Jaya untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti.
  • Kasus bermula dari perselisihan antara korban RGP dan Nikita Mirzani, dengan korban mengirimkan uang secara bertahap sebagai uang tutup mulut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan, berkas perkara pemerasan dan pengancaman oleh selebritas Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra lengkap atau P21.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, kasus Nikita ini siap disidangkan.

"Rabu tanggal 28 Meil 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas lengkap/P21," kata Syahron Hasibuan saat dihubungi, Senin (2/6/2025).

1. Kejati DKI masih menunggu pelimpahan tersangka dari Polda Metro

Nikita Mirzani (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Nikita Mirzani (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kini menunggu Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dan barang bukti atau dikenal dengan istilah tahap dua.

"Belum ada tahap dua. Informasi dari penyidik tersangka sedang dibantarkan di rumah sakit," ucap dia.

2. Kasus bermula dari review negatif oleh Nikita

Nikita Mirzani laporkan Razman Nasution ke Polda Metro, Kamis (3/10/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Nikita Mirzani laporkan Razman Nasution ke Polda Metro, Kamis (3/10/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kasus ini bermula dari perselisihan antara korban RGP dan Nikita Mirzani. Nikita diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Merasa keberatan, korban mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Komunikasi terjadi pada 13 November 2024

"Korban menghubungi terlapor yang merupakan asisten dari saudari NM melalui WhatsApp, ke dua nomor WhatsApp, dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan saudari NM," ujar dia.

3. Nikita diduga melakukan pemerasan

Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan)
Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan)

Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman. Korban diminta membayar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut agar masalah tersebut tidak diungkap ke media sosial. Korban yang merasa terancam akhirnya mengirimkan uang secara bertahap.

"Pada 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor. Kemudian pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar. Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar," ucap dia.

Dalam kasus ini, beberapa barang bukti disita antara lain flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran, serta beberapa unit ponsel.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us