Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, saat jumpa pers di kantornya (IDN Times / Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui adanya wilayah di kawasan pagar laut Tangerang yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Lalu, siapakah pemilik SHGB dan SHM tersebut?

Nusron mengatakan, SHGB tersebut dimiliki perusahaan maupun perseorangan. Jumlahnya ada 263 SHGB.

"Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang atas nama perseorangan sebanyak sembilan bidang," ujar Nusron dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Nusron mengakui kabar yang beredar di media masa maupun media sosial terkait hal tersebut. Bahkan, kata Nusron, lokasinya pun benar.

Editorial Team

Tonton lebih seru di