Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku sudah menyiapkan revisi peraturan gubernur (Pergub), menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Pergub larangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman-Thamrin pukul 06.00-23.00 WIB.
“Ya tentunya kita negara hukum. Kami sudah mengantisipasi dan memprediksi dan sebelumnya kami sudah menyiapkan revisi pergub,” kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/1).