Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang Etik Tegang: Anggota DPRD Jember Terdiam Saat Putusan Dibacakan
Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri Assidiqi terdiam saat divonis bersalah oleh Gerindra. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Ahmad Syahri Assiddiqi, anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember, menjalani sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra pada Jumat, 15 Mei 2026.
  • Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyatakan Syahri bersalah karena bermain gim dan merokok saat rapat kerja DPRD Jember.
  • MKP menjatuhkan sanksi berupa teguran keras sebagai peringatan terakhir, sementara Syahri menyatakan penyesalan dan menerima keputusan partai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang namanya Pak Ahmad Syahri. Dia kerja di DPRD Jember dan ikut partai Gerindra. Dia disidang karena main gim dan merokok waktu rapat kerja. Di sidang dia diam saja waktu putusan dibaca. Hakim partai bilang dia salah dan kasih teguran keras. Sekarang dia minta maaf dan bilang akan patuh.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Sidang etik terhadap Ahmad Syahri menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal partai berjalan dengan tegas dan transparan. Proses ini menegaskan komitmen Majelis Kehormatan Partai Gerindra dalam menjaga disiplin kadernya. Sikap Syahri yang menerima putusan dengan tenang dan menyampaikan penyesalan juga mencerminkan adanya kesadaran serta penghormatan terhadap aturan organisasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember Ahmad Syahri Assiddiqi menjalani sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra yang digelar Majelis Kehormatan Partai (MKP) di Jakarta, pada Jumat (15/5/2026).

Pantauan IDN Times dalam ruang sidang, Syahri mengenakan kemeja safari putih, celana krem, dan peci hitam. Ia terlihat duduk tegak di balik meja bundar menghadap langsung ke majelis sidang.

Ia juga terlihat terdiam sepanjang prosesi pembacaan putusan yang dibacakan MKP Gerindra. Wajahnya datar dengan tatapan kosong ke arah depan.

Selain itu, Syahri juga tidak bereaksi atas putusan yang ia dengar dalam ruang sidang etik itu. MKP Gerindra menyatakan dirinya bersalah karena bermain gim dan merokok saat rapat kerja DPRD Jember. Syahri yang sebelumnya duduk agak membungkuk langsung menegakkan badannya saat hendak mendengar amar putusan MKP.

“Saya taat dengan putusan Mahkamah Partai. Sanksi. Saya menyesal, mungkin ada salah saya mohon maaf. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan. Makasih,” ujar Syahri kepada awak media seusai menjalani sidang etik.

Adapun, dalam sidang tersebut, MKP Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras, dan menjadi peringatan terakhir bagi Ahmad Syahri.

“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri Assiddiqi Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” kata Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra Fikrah Auliaurrahman saat membacakan putusan, Jumat.

Editorial Team