Jakarta, IDN Times - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember Ahmad Syahri Assiddiqi menjalani sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra yang digelar Majelis Kehormatan Partai (MKP) di Jakarta, pada Jumat (15/5/2026).
Pantauan IDN Times dalam ruang sidang, Syahri mengenakan kemeja safari putih, celana krem, dan peci hitam. Ia terlihat duduk tegak di balik meja bundar menghadap langsung ke majelis sidang.
Ia juga terlihat terdiam sepanjang prosesi pembacaan putusan yang dibacakan MKP Gerindra. Wajahnya datar dengan tatapan kosong ke arah depan.
Selain itu, Syahri juga tidak bereaksi atas putusan yang ia dengar dalam ruang sidang etik itu. MKP Gerindra menyatakan dirinya bersalah karena bermain gim dan merokok saat rapat kerja DPRD Jember. Syahri yang sebelumnya duduk agak membungkuk langsung menegakkan badannya saat hendak mendengar amar putusan MKP.
“Saya taat dengan putusan Mahkamah Partai. Sanksi. Saya menyesal, mungkin ada salah saya mohon maaf. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan. Makasih,” ujar Syahri kepada awak media seusai menjalani sidang etik.
Adapun, dalam sidang tersebut, MKP Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras, dan menjadi peringatan terakhir bagi Ahmad Syahri.
“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri Assiddiqi Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” kata Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra Fikrah Auliaurrahman saat membacakan putusan, Jumat.
