Gerindra Ancam Pecat Anggota DPRD Jember yang Main Gim dan Merokok Saat Rapat

- Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan teguran keras kepada Ahmad Syahri As Sidiqi karena kedapatan merokok dan bermain gim saat rapat pembahasan stunting di DPRD Jember.
- Gerindra menegaskan bahwa Ahmad Syahri akan langsung diberhentikan sebagai anggota DPRD Jember jika mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.
- Ketua DPRD Jember, Abdul Halim, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan viral tersebut dan memastikan kasusnya diproses oleh Badan Kehormatan Dewan.
Jakarta, IDN Times - Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra mengancam akan memecat anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi, yang kedapatan merokok dan main gim dalam rapat pembahasan layanan kesehatan dan stunting, bila terbukti mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
MKP Gerindra diketahui telah menjatuhkan sanksi berupa teguran keras dan menjadi peringatan terakhir bagi Ahmad Syahri. Ia pun terancam dipecat sebagai kader partai bila mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi (SE) kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember," kata pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, saat membacakan amar putusan di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video seorang anggota DPRD Jember yang tampak memainkan ponsel, dan sedang bermain gim sambil memegang rokok saat rapat Komisi D DPRD Jember yang berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026.
Rapat tersebut diketahui membahas layanan kesehatan di Kabupaten Jember. Dalam video yang beredar, anggota dewan itu terlihat fokus pada layar ponsel sambil menggerakkan jari layaknya bermain gim di tengah forum resmi.
Ketua DPRD Jember, Abdul Halim, meminta maaf atas ulah salah satu anggotanya yang viral di media sosial, karena diduga bermain gim sambil merokok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung. DPRD Jember memastikan akan memproses pelanggaran tersebut melalui Badan Kehormatan Dewan (BKD).
“Atas nama pimpinan DPRD Jember, kami menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota kami. Tentunya ini akan ada proses menyangkut etika DPRD. Dan kami juga tegur yang bersangkutan,” ujar Halim saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa, 12 Mei 2026.















