Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasus korupsi PT Timah Tbk oleh Harvey Moeis. (youtube.com/Kejaksaan Agung RI)
Kasus korupsi PT Timah Tbk oleh Harvey Moeis. (youtube.com/Kejaksaan Agung RI)

Jakarta, IDN Times - Suami aktris Sandra Dewi yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Harvey Moeis, akan segera disidang. Rencananya sidang perdana digelar pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, agenda tersebut sesuai dengan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst.

“Maka jadwal sidang yang telah ditetapkan yaitu Rabu 14 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda persidangan pertama yaitu pembacaan dakwaan,” kata Harli, Selasa (13/8/2024).

Selanjutnya, kata Harli, Tim Penuntut Umum akan segera merampungkan berkas pelimpahan terhadap terdakwa lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah.

Editorial Team