Jakarta, IDN Times - Sidang lanjutan kasus perusakan barang bukti atas terdakwa Joko Driyono ditunda hingga tiga pekan. Hal ini disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan di Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5).
Ketua Majelis Hakim, Kartim Haeruddin menjelaskan, persidangan hanya diadakan pada Selasa dan Kamis. Oleh sebab itu, sidang ditunda hingga Selasa (28/5).