Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres MK, AMIN Bawa 12 Saksi dan 7 Ahli

Konferensi pers pasangan capres cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, usai debat capres kelima yang digelar di JCC, Minggu (4/2/0224). (youtube.com/tvOne Digital TV POOL)
Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, mengatakan, pihaknya akan membawa 12 saksi dan 7 ahli dalam sidang lanjutan hari ketiga perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK akan memeriksa para saksi dan ahli dari pihak AMIN sebagai Pemohon I pada hari ini, Senin (1/4/2024) pukul 08.00 WIB.
"19 saksi dan ahli. Rencana 7 ahli dan 12 saksi fakta," ujar Ari kepada awak media, Minggu (31/3/2024).
1. AMIN berharapp sejumlah menteri bisa hadir sebagai saksi
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ari berharap, sejumlah menteri yang sempat disinggung dalam sidang pendahuluan bisa dihadirkan ke sidang di MK untuk memberikan keterangan.
"Iya, benar, kami harapkan mereka bisa dihadirkan," ucap Ari Yusuf.
2. AMIN sempat ajukan sejumlah menteri jadi saksi
Topics
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us