Jakarta, IDN Times - Ahli Pidana Sutan Remy Sjahdeini memberi kesaksian dalam sidang perdana pembubaran Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (24/7).
Dalam persidangan ini, Sutan diminta hakim ketua dan jaksa untuk menjelaskan tentang korporasi.