Jakarta, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang vonis, dengan dua terdakwa kasus penyerangan air keras pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, Kamis (16/7/2020).
Ketua Majelis Hakim Djumyanto mengatakan, majelis hakim telah sepakat dan bermusyawarah untuk putusan yang diagendakan pada pukul 10.00 WIB.