Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sikap PDIP 2 Tahun Prabowo-Gibran: Hentikan MBG dan Kopdes!
Foto bersama Wakil Menteri Kabinet Merah putih di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024) (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • PDIP menilai arah bangsa menurun berdasarkan survei SMRC, sementara survei CELIOS menunjukkan 82 persen publik menganggap beban pajak saat ini terlalu berat.
  • Partai meminta penghentian sementara dan audit program Makan Bergizi Gratis serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekaligus mengembalikan Dana Desa pada prioritas desa.
  • PDIP menyoroti putusan MK terkait ijazah Gibran, meminta ia mundur terhormat, serta mendesak DPR menindaklanjuti pertimbangan putusan tersebut secara konstitusional.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan mengeluarkan sikap terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ada lima catatan yang dikeluarkan PDI Perjuangan.

Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, mengatakan berdasarkan survei SMRC, publik menilai arah bangsa turun dari 83 persen menjadi 48 persen. Guntur mengatakan, ini merupakan penurunan terbesar dalam 25 tahun.

Selain itu, berdasarkan survei CELIOS, 82 persen publik merespons pajak yang dibebankan kepada masyarakat saat ini terlalu berat.

Tidak hanya itu, program prioritas Presiden Prabowo yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), dianggap tidak diinginkan oleh mayoritas masyarakat.

"Anak-anak butuh gizi, bukan proyek. Desa butuh kemandirian, bukan koperasi titipan yang memakan Dana Desa," ujar Guntur Romli, Jumat (16/10/2026).

1. PDIP soroti soal Gibran

Presiden Prabowo Subianto (depan, tengah) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (depan, keempat kanan) berfoto bersama jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Tinggi Negara Kabinet Merah Putih yang baru dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Dalam kesempatan itu, PDI Perjuangan juga menyoroti soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Gibran. Menurutnya, Gibran sebaiknya mengundurkan diri.

"Kami menghormati putusan MK, karena itu kami membaca isinya. Pasal 7A UUD 1945 jelas, 'Wapres dapat diberhentikan bila tidak lagi memenuhi syarat'. Jalan terhormat ada di tangan Gibran. Kalau tahu diri, mundur. Jangan menunggu dimakzulkan," ujar Guntur.

2. Gibran beban Prabowo

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka saat menjadi pembicara utama dalam Wisuda Institut Pariwisata Trisakti (IPT) Tahun Akademik 2025/2026 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026)(Dok. Setwapres)

Dengan adanya putusan MK tersebut, PDI Perjuangan menilai Gibran kini menjadi beban Prabowo.

"Gibran menambah beban bagi Prabowo," ujar Guntur.

3. Ada 5 sikap PDI Perjuangan

Logo PDI Perjuangan. (IDN Times/Aryodamar)

Berikut lima sikap PDI Perjuangan di dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran:

1. Hentikan sementara dan audit MBG serta KDMP, kembalikan Dana Desa ke prioritas desa.

2. Wujudkan keadilan fiskal bagi rakyat kecil.

3. Wapres Gibran mundur secara terhormat.

4. DPR menindaklanjuti pertimbangan putusan MK secara konstitusional.

5. Kepada Pemerintah: Suara rakyat didengar, dilaksanakan, jangan dibantah.

Curated For You

Editorial Team

Related Article