Jakarta, IDN Times - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus sindikat penipuan dengan modus mengaku satu marga kepada setiap korbannya. Mereka yang diamankan pada awal April 2018 adalah TM, RM, dan ES.
Berdasarkan keterangan Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng menjelaskan, sebelum mengaku sebagai anggota famili, para tersangka juga mengaku sebagai Kapolsek di salah satu daerah di Papua yang dipindahtugaskan ke Polsek Cimanggis.
"Setelah dimutasi para tersangka mengaku membeli rumah di wilayah Cibubur, Jakarta Timur. Bersama pelaku lainnya dia mengaku mengurus sertifikat rumah yang baru dibeli dan meminta biaya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/4).