Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, mengungkapkan, pihaknya bakal menelusuri unsur pidana yang menjerat Sipir Lapas Kelas IA Rajabasa, Lampung yakni Dhawang Delvi yang viral karena memerkan harta kekayaan.
"Irjen sudah jalan, Dirjen sudah periksa, nanti kita lihat kalau ada unsur pidana kita ini (proses)," kata dia kepada awak media, di Jakarta, Jumat (29/4/2023).