Depok, IDN Times - Manajemen Rumah Sakit Hermina Depok menyampaikan klarifikasi terkait sirene tidak berbunyi, saat kebakaran terjadi di area pantry rumah sakit tersebut pada Sabtu (22/7/2023) malam. Diketahui, RS Hermina Depok mengalami kebakaran dan sejumlah pasien sempat dievakuasi ke area terbuka.
Direktur Utama RS Hermina, Iies Nugrohowati, mengatakan, saat kebakaran terjadi tidak memberikan tanda melalui sirene. Rumah sakit telah memiliki kode sendiri yakni kode merah kepada para petugas yang berjaga memberikan pelayanan.
"Sempat kami jelaskan bahwa ada prosedur dalam menginformasikan kepada pasien, pada pengunjung, jadi diharapkan memang tidak panik itu ada kodenya, namanya kode merah," ujar Iies, Minggu (23/7/2023).
