Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

ILRC: Minta Korwil BGN Diganti Laki-laki Diskriminasi

ILRC: Minta Korwil BGN Diganti Laki-laki Diskriminasi
Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch segel Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • ILRC menilai permintaan agar pejabat BGN diganti secara spesifik dengan laki-laki merupakan diskriminasi langsung di ruang publik.
  • Sorotan muncul setelah Amran Sulaiman meminta Korwil BGN Surabaya Tiara Devi Maharani dicopot terkait penyerapan telur peternak.
  • Siti Aminah Tardi menyatakan evaluasi pejabat seharusnya memakai kompetensi dan tolak ukur yang akuntable, bukan gender.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Indonesia Law Reform Center (ILRC) menilai permintaan agar pejabat BGN diganti secara spesifik dengan laki-laki merupakan bentuk diskriminasi langsung di ruang publik. Apalagi, Indonesia sudah meratifikasi CEDAW melalui UU Nomor 7 Tahun 1984 dan menerapkan pengarusutamaan gender dalam pembangunan.

Hal ini bermula saat Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, menyoroti penyerapan telur peternak dalam program pemenuhan gizi di Surabaya, Jawa Timur. Sejumlah media melaporkan, Amran meminta Korwil BGN Surabaya Tiara Devi Maharani dicopot karena dinilai tidak menjalankan instruksi penyerapan telur sesuai arahan pemerintah. Dalam rapat di Surabaya pada Selasa (11/8/2026), Amran juga meminta posisi tersebut diganti laki-laki.

“Pernyataan meminta pencopotan pejabat dan secara spesifik diganti 'laki-laki' adalah bentuk diskriminasi langsung di ruang publik,” kata Direktur Eksekutif ILRC, Siti Aminah Tardi, Kamis (13/8/2026).

  1. 1. Pejabat publik diminta tak diskriminatif

    ILRC: Minta Korwil BGN Diganti Laki-laki Diskriminasi
    Pusat pelayanan terpadu Badan Gizi Nasional (dok. BGN)

    Siti menilai, diskriminasi terhadap perempuan merupakan persoalan struktural yang dapat diperkuat melalui kebijakan maupun pernyataan pejabat publik. Dia mengatakan, CEDAW mengingatkan agar pejabat tidak mengeluarkan pernyataan yang bersifat diskriminatif terhadap perempuan.

    "Dikriminasi terhadap perempuan sebagai permasalahan struktural ini yang kerap diperkuat atau dibenarkan oleh kebijakan dan/atau pernyataan pejabat publik. Karena itu, CEDAW mewanti-wanti agar pejabat publik tidak memberikan pernyataan-pernyataan yang diskriminatif,” kata dia.

  2. 2. Dampak ke kepemimpinan perempuan

    ILustrasi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) (IDN Times/Rangga Erfizal)
    ILustrasi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) (IDN Times/Rangga Erfizal)

    Menurut Siti, pernyataan tersebut dapat berdampak terhadap upaya membangun kesetaraan dan kepemimpinan perempuan di birokrasi. Dia juga menyinggung posisi kepemimpinan perempuan sebelumnya di BGN sebagai konteks penting dalam melihat persoalan tersebut.

    “Pernyataan ini berdampak pada upaya membangun kesetaraan dan kepemimpinan perempuan di birokrasi. Padahal sebelumnya Ibu Nani menjabat posisi sebagai pimpinan BGN,” kata dia.

  3. 3. Evaluasi harus berbasis kompetensi

    Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam Konferensi Pers “Tanggapan Komnas Perempuan terhadap PKPU No.10 tahun 2023 khususnya terkait Pemenuhan Kuota 30% Perempuan dan Larangan Pelaku Kekerasan Seksual Sebagai Calon Legislatif” Jumat (12/5/2023). (dok. Komnas Perempuan)
    Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam Konferensi Pers “Tanggapan Komnas Perempuan terhadap PKPU No.10 tahun 2023 khususnya terkait Pemenuhan Kuota 30% Perempuan dan Larangan Pelaku Kekerasan Seksual Sebagai Calon Legislatif” Jumat (12/5/2023). (dok. Komnas Perempuan)

    Siti yang juga pernah mengemban tugas sebagai Komisioner Komnas Perempuan mengatakan, evaluasi terhadap pejabat seharusnya tidak dikaitkan dengan jenis kelamin. Dia juga menyoroti keterkaitan isu MBG dengan pekerjaan keperawatan yang selama ini banyak dilakukan perempuan.

    “Jika ada evaluasi jangan didasarkan pada gendernya, tetapi pada kompentensi dg tolak ukur yang akuntable," ujar dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More