Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama instansi terkait lainnya, sepakat membuat sistem one way (satu jalur) saat musim mudik dan arus balik Lebaran 2019.
Kemenhub melihat, dengan adanya sistem one way ini selain bisa mengurai kemacetan yang setiap tahun terjadi, juga bisa mendongkrak roda perekonomian masyarakat di wilayah yang dilewati pemudik di jalan non tol.