Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan merombak mekanisme rujukan BPJS Kesehatan, untuk menghemat biaya BPJS sekaligus mempercepat layanan pasien. Rencana tersebut ia sampaikan dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).
Budi mengatakan sistem rujukan berjenjang yang berlaku saat ini kerap membuat pasien harus berpindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain, meski fasilitas kesehatan pertama tidak memiliki kemampuan menangani kasus berat.
"Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. Supaya menghemat BPJS juga,” ujar Menkes.
