Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan evaluasi dan rekomendasi jika Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diperpanjang di masa pandemik COVID-19.
Komisioner Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan jika PJJ diperpanjang pada era new normal maka harus dievaluasi dan diperbaiki.
"Tanpa melakukan perbaikan, PJJ tidak akan efektif dan akan sangat menjenuhkan peserta didik," ujarnya dalam siaran tertulis, Rabu (10/6).