Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menganalisis seluruh keterangan yang terungkap di dalam persidangan dugaan korupsi pada Ditjen Pajak, termasuk yang disampaikan mantan Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi.
Siwi mengakui pernah menerima uang senilai total Rp647,8 juta dari anak terdakwa korupsi Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar.
"Seluruh fakta persidangan dimaksud akan dianalisis lebih dahulu oleh tim jaksa," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (11/5/2022).